Sukabumi
Drs. Iwan Nirwana menyampaikan klarifikasi resmi sekaligus pernyataan sikap dan somasi terhadap pemberitaan yang dimuat oleh Salahsatu media Online pada 3 Maret 2026 berjudul “Buron! Seorang oknum ASN dan Sekmat di Sukabumi diduga gelapkan mobil rental puluhan juta, rajin bolos kerja?”.
Iwan menilai isi pemberitaan tersebut tidak akurat, mengandung kesimpulan sepihak, serta telah menimbulkan pencemaran nama baik yang serius terhadap dirinya sebagai aparatur sipil negara.
“Berita tersebut memuat informasi yang sepenuhnya tidak benar dan telah membentuk persepsi buruk di tengah masyarakat. Nama baik, reputasi profesional, hingga kehidupan pribadi dan keluarga saya terdampak,” tegas Iwan dalam surat klarifikasinya, Rabu (4/3/2026).
Dalam klarifikasi detailnya, Iwan membantah tegas sejumlah narasi yang dimuat, antara lain:Tuduhan dirinya terlibat jaringan sindikat penipuan dan penggelapan mobil rental,Penyebutan dirinya sebagai buron dan sering bolos kerja,Persepsi, memiliki pengetahuan penuh serta keterlibatan dalam peristiwa yang diberitakan.
Ia menegaskan tidak pernah diberitahu secara jelas mengenai persoalan yang menjadi objek berita tersebut dan tidak memiliki keterlibatan apa pun.Menurut Iwan, namanya dicatut oleh salah satu rekan sejawat, yakni Sdri. Ai Ismayati, tanpa sepengetahuan dirinya. Ia baru mengetahui namanya disebut setelah berita itu terbit.
“Saya sama sekali tidak terlibat. Saya hanya dicatut tanpa seizin dan sepengetahuan saya,” ujarnya.
Iwan menjelaskan, posisinya dalam persoalan tersebut murni sebagai konsumen jasa rental kendaraan. Ia mengaku telah menunaikan kewajiban pembayaran atas unit kendaraan yang digunakannya dan tidak memiliki hutang piutang.
"Saya memiliki dokumen pendukung berupa deskripsi tugas jabatan sebagai Sekretaris Kecamatan, serta pernyataan tertulis dari pihak terkait yang menyebutkan saya tidak pernah terlibat dalam persoalan tersebut,"jelasnya.
Menurutnya, pokok persoalan yang terjadi merupakan sengketa wanprestasi antara pihak lain dengan mitra bisnisnya, yang semestinya dapat diselesaikan secara perdata tanpa menyeret namanya.
Ia juga menyoroti proses pemberitaan yang dinilainya tidak mengedepankan prinsip check and recheck.
"Saya sempat dihubungi satu kali oleh pihak media untuk hak jawab, namun setelah saya meminta komunikasi dilakukan langsung dengan pihak yang bersangkutan, tidak ada konfirmasi lanjutan sebelum berita dipublikasikan,"tambahnya.
Lebih jauh, ia mengungkap adanya komunikasi melalui telepon dari yang meminta dirinya membantu menyampaikan pesan kepada Sdri. Ai Ismayati agar memenuhi janji tertentu
“Jika tidak dipenuhi akan segera ditayangkan, bahkan ada pernyataan kantor kecamatan akan ‘diacak-acak’. Saya merasa tertekan dengan komunikasi tersebut,” ungkapnya.
Ia menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan profesionalisme jurnalistik dan berpotensi memperkuat dugaan pencemaran nama baik.
Sebagai bentuk sikap resmi, Iwan meminta untuk Mengkinfirmasi dan memberikan hak jawab atas konten berita yang tidak akurat dari seluruh platform digital, Menerbitkan berita koreksi dan klarifikasi resmi dengan memuat fakta yang sebenarnya, Menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui platform yang sama.
Ia menegaskan, pemberitaan tersebut telah mencoreng nama baik dirinya serta institusi Kecamatan Kebonpedes, dan berdampak terhadap hubungan profesional maupun kehidupan keluarganya.ungkapnya.
“Saya selalu menjalankan tugas dengan integritas dan sesuai hukum. Pencemaran nama baik ini sangat merugikan dan tidak dapat dianggap sepele,” tegasnya.
Melalui klarifikasi dan somasi ini, Iwan berharap nama baiknya dapat segera dipulihkan serta masyarakat memperoleh informasi yang benar dan berimbang.
Reporter : Prima RK
R waaedaktur : Redaksi

Social Header