Breaking News

Uden Abdunnafsir Bongkar Celah KUA-PPAS 2027: Janji Kesehatan Bupati Dipertanyakan




SUKABUMI, – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKS, Uden Abdunnafsir, melontarkan kritik keras terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 saat Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Kantor Sekertariat DPRD Kabupaten Sukabumi. Senin (20/07/2026)


Dalam forum tersebut, Uden mempertanyakan komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam menerjemahkan visi dan misi Bupati ke dalam dokumen perencanaan anggaran. 


Menurutnya, sejumlah program unggulan Sukabumi Sakti, khususnya di sektor kesehatan, belum tampak mendapatkan ruang yang jelas dalam rancangan KUA-PPAS 2027.


Ia menyoroti belum terlihatnya alokasi anggaran untuk program pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat miskin serta dokter bina desa, padahal kedua program tersebut merupakan bagian dari proyek prioritas kepala daerah.


"Kalau anggaran harus mengacu pada visi dan misi Bupati, lalu mengapa program prioritas seperti pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat miskin dan dokter bina desa belum terlihat dalam KUA-PPAS 2027? Apakah memang belum diakomodasi atau justru mulai ditinggalkan?" tegas Uden di hadapan TAPD.


Tak hanya itu, Uden juga menyinggung besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) di sektor kesehatan yang disebut mencapai sekitar Rp100 miliar. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan adanya ironi di tengah masih banyaknya masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan.


Ia menilai, anggaran yang tidak terserap dengan baik mencerminkan belum optimalnya keberpihakan pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat.


"Uangnya ada, tetapi tidak dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat. Di sisi lain, masih banyak warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Kondisi seperti ini tentu menjadi pertanyaan besar," ujarnya.


Uden juga mengingatkan adanya sekitar 420 ribu warga yang bergantung pada jaminan pelayanan kesehatan. Ia meminta pemerintah memastikan tidak terjadi kekosongan pembiayaan, terutama ketika masa perjanjian program kesehatan berakhir pada September mendatang.


Menurutnya, jangan sampai persoalan administrasi maupun perencanaan anggaran justru mengorbankan hak masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan.


Ia pun mendesak TAPD agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyusunan KUA-PPAS 2027 sehingga benar-benar mencerminkan arah pembangunan yang telah dijanjikan kepada masyarakat melalui visi dan misi kepala daerah.


"Jangan sampai anggaran tersedia, tetapi masyarakat tidak merasakan manfaatnya. APBD harus hadir sebagai instrumen yang berpihak kepada rakyat, bukan sekadar dokumen administrasi," pungkasnya.


Prima RK

© Copyright 2022 - Investigasi Online