SUKABUMI investigasi online:— Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Diaga Muda Indonesia Kabupaten Sukabumi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibadak, Kamis (8/1/2026). Aksi tersebut menuntut penuntasan sejumlah dugaan kasus tindak pidana korupsi yang dinilai belum menunjukkan kejelasan hukum.
Massa aksi menyoroti dugaan kasus SPJ fiktif pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Sukabumi senilai Rp13 miliar tahun anggaran 2023, serta sekitar 90 kasus Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang disebut masih belum tuntas.
Ketua Diaga Muda Indonesia Sukabumi Raya, *Dasep Indra Witarsa*, menyatakan bahwa aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan dan demonstrasi yang telah dilakukan sejak 2025. Ia menegaskan pihaknya mendesak aparat penegak hukum agar serius dan transparan dalam menangani perkara yang menjadi perhatian publik.
Kami menagih komitmen penegakan hukum yang adil dan tidak tebang pilih, ujar Dasep di sela-sela aksi.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa membawa spanduk dan poster sebagai bentuk penyampaian aspirasi.
Menanggapi hal tersebut, *Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi di Cibadak, Hanung Widyatmaka, S.H. menyatakan bahwa Kejaksaan terbuka terhadap aspirasi masyarakat dan akan menjadikannya sebagai bahan evaluasi.
Kami akan menelusuri sejauh mana penanganan perkara yang disampaikan. Jika belum ditangani, tentu akan menjadi evaluasi untuk langkah selanjutnya, ungkapnya.
Hanung juga mengimbau kepada masa aksi unjuk rasa,agar dalam pelaksanaan aksi tetap menjaga keselamatan, ketertiban dan keamanan mengingat lokasi kantor kejaksaan berada di jalur jalan yang sangat ramai dengan kendaraan dan juga yang relatif sempit. Pungkasnya
RANGGA DEWA


Social Header