SUKABUMI, — Pemerintah Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, mulai mematangkan arah pembangunan desa melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan RKPDes Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKPDes (DU-RKPDes) Tahun 2028.
Forum yang digelar di Aula Desa Pasirhalang, Rabu (7/10/2026), tidak sekadar menjadi agenda tahunan, tetapi menjadi ruang untuk menata kembali kebutuhan pembangunan berdasarkan skala prioritas, kemampuan anggaran, serta manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Kegiatan dibuka Sekretaris Kecamatan Sukaraja, Ai Hamidah, dan dihadiri Kasi Binwas Euis, Kasi PMD Erni, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pj. Kepala Desa Pasirhalang Asep Hermawan, BPD, pendamping desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, unsur kepemudaan, serta perwakilan SKPD di wilayah Kecamatan Sukaraja.
Pj. Kepala Desa Pasirhalang, Asep Hermawan, menegaskan bahwa hasil Musrenbangdes akan menjadi salah satu pijakan utama dalam menyusun program pembangunan desa pada 2027.
Menurutnya, setiap aspirasi yang masuk harus ditempatkan dalam kerangka kebutuhan bersama. Pemerintah desa tidak hanya dituntut menampung usulan, tetapi juga harus mampu memilah program berdasarkan urgensi, manfaat, dan kemampuan pembiayaan.
“Yang kita bangun bukan sekadar daftar kegiatan, tetapi prioritas pembangunan yang memang dibutuhkan masyarakat. Karena itu, setiap usulan harus dilihat secara objektif, mana yang paling mendesak dan memberikan manfaat paling luas,” ujar Asep.
Ia menyampaikan, kondisi kemampuan keuangan desa menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan program. Karena itu, perencanaan harus dibuat realistis agar kegiatan yang telah ditetapkan benar-benar memiliki peluang untuk dilaksanakan.
“Jangan sampai perencanaan terlalu banyak, tetapi pada pelaksanaannya tidak maksimal. Kita ingin apa yang sudah ditetapkan dapat dipertanggungjawabkan dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.
Asep menambahkan, pembangunan Desa Pasirhalang ke depan tidak hanya diarahkan pada pembangunan fisik. Penguatan ekonomi masyarakat, pemberdayaan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, kepemudaan, pelayanan pemerintahan, dan kegiatan sosial juga harus mendapat perhatian dalam perencanaan.
“Pembangunan desa harus seimbang. Infrastruktur penting, tetapi pemberdayaan masyarakat, ekonomi, pendidikan, kepemudaan dan pelayanan publik juga merupakan bagian yang tidak boleh diabaikan,” tuturnya.
Ia juga memastikan aspirasi yang belum dapat direalisasikan pada 2027 tetap menjadi bagian dari catatan perencanaan desa. Usulan tersebut akan dipetakan kembali dan diperjuangkan melalui tahapan perencanaan berikutnya, termasuk melalui DU-RKPDes.
“Tidak terealisasi tahun ini bukan berarti selesai. Usulan yang memang penting tetap kita kawal dan kita perjuangkan melalui tahapan berikutnya, termasuk ke tingkat kecamatan maupun kabupaten,” tegas Asep.
Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Sukaraja, Ai Hamidah, menjelaskan bahwa Musrenbangdes merupakan bagian penting dalam siklus perencanaan pembangunan desa. Forum tersebut menjadi momentum untuk menyusun RKPDes 2027 sekaligus menghimpun usulan yang akan diajukan melalui DU-RKPDes 2028.
Menurutnya, tantangan utama dalam perencanaan saat ini adalah bagaimana desa mampu menyesuaikan antara besarnya kebutuhan masyarakat dengan kemampuan anggaran yang tersedia.
“Usulan masyarakat tentu sangat banyak dan semuanya memiliki kepentingan. Tetapi kemampuan anggaran terbatas, sehingga harus ada pilihan. Prioritas harus ditentukan berdasarkan kebutuhan dan manfaat, bukan semata-mata karena banyaknya usulan,” jelasnya.
Ai Hamidah mengatakan, pemerintah desa juga perlu menyusun perencanaan secara adaptif dengan memperhatikan kebijakan pemerintah dan pagu indikatif yang akan menjadi dasar penganggaran.
Ia mencontohkan, ketika kemampuan anggaran mengalami penyesuaian, jumlah kegiatan yang dapat direalisasikan otomatis harus disesuaikan pula.
“Kalau sebelumnya bisa membangun di beberapa titik, dengan kondisi anggaran yang berbeda mungkin jumlahnya berkurang. Bukan berarti pembangunan berhenti, tetapi kita harus lebih cermat menentukan titik mana yang paling membutuhkan intervensi,” katanya.
Menurutnya, anggaran desa juga tidak seluruhnya diarahkan untuk pembangunan fisik. Penyelenggaraan pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan dan kebutuhan lainnya sesuai ketentuan juga harus diperhitungkan.
Untuk program yang belum dapat dibiayai melalui APBDes, Ai Hamidah mendorong pemerintah desa memanfaatkan jalur DU-RKPDes agar usulan tersebut dapat dibahas pada Musrenbang Kecamatan dan selanjutnya diseleksi di tingkat kabupaten.
“Yang belum mampu dibiayai desa bukan berarti hilang. Bisa diusulkan melalui DU-RKPDes dan dibawa ke tingkat kecamatan untuk kemudian disesuaikan dengan prioritas pembangunan daerah,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya keterbukaan dalam proses perencanaan. Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa setiap keputusan pembangunan memiliki konsekuensi terhadap kemampuan anggaran.
“Ketika masyarakat mengetahui kondisi anggaran secara terbuka, mereka akan lebih memahami mengapa tidak semua usulan bisa direalisasikan dalam satu tahun,” ungkapnya.
Hingga pelaksanaan Musrenbangdes di Desa Pasirhalang, tercatat empat desa di Kecamatan Sukaraja telah melaksanakan tahapan tersebut, yakni Desa Sukamulya, Langsari, Limbangan dan Pasirhalang.
Ai Hamidah menegaskan, Pemerintah Kecamatan Sukaraja akan terus mendorong agar seluruh desa mampu menghasilkan perencanaan yang terukur dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Ukuran keberhasilan perencanaan bukan pada banyaknya kegiatan yang diusulkan, tetapi pada ketepatan menentukan program yang paling dibutuhkan dan paling besar manfaatnya bagi masyarakat,” pungkasnya.
Di sisi lain, Ketua BPD Desa Pasirhalang, H. Cucup Muhamad Yusup, menilai Musrenbangdes merupakan ruang penting untuk menjaga agar arah pembangunan tetap berpijak pada aspirasi masyarakat.
Menurutnya, BPD memiliki peran untuk memastikan proses pembahasan berjalan terbuka dan setiap usulan ditempatkan secara proporsional.
“Musrenbangdes ini bukan hanya forum untuk menyampaikan keinginan, tetapi bagaimana kita bersama-sama menentukan kebutuhan yang benar-benar menjadi prioritas desa,” kata Cucup.
Ia menyebut aspirasi masyarakat mencakup berbagai bidang, mulai dari infrastruktur, pemberdayaan, pelayanan pemerintahan, program sosial hingga kepemudaan.
Namun, dengan keterbatasan anggaran yang ada, BPD mendorong agar penentuan prioritas dilakukan secara objektif dan tidak didasarkan pada kepentingan tertentu.
“Kita harus berani memilih. Yang paling mendesak dan manfaatnya paling luas harus didahulukan. Sementara yang belum bisa direalisasikan tetap dicatat dan diperjuangkan melalui perencanaan berikutnya,” ujarnya.
Cucup berharap hasil Musrenbangdes tidak berhenti sebagai dokumen administrasi, melainkan menjadi acuan bersama dalam mengawal pembangunan Desa Pasirhalang.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa, BPD dan masyarakat agar setiap program yang telah disepakati dapat berjalan secara transparan dan tepat sasaran.
“BPD akan terus mengawal agar pembangunan benar-benar berangkat dari kebutuhan masyarakat. Kita ingin setiap program memiliki manfaat yang jelas dan tidak berhenti hanya pada perencanaan,” tegasnya.
Menurut Cucup, pembangunan desa ke depan harus memiliki orientasi yang lebih luas. Infrastruktur tetap menjadi kebutuhan penting, namun penguatan ekonomi, peningkatan kapasitas masyarakat, pembinaan generasi muda dan program sosial juga harus berjalan beriringan.
“Harapan kami, hasil Musrenbangdes ini dapat diwujudkan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran. Yang belum bisa dibiayai desa dapat diperjuangkan melalui kecamatan maupun kabupaten,” katanya.
Ia pun mengajak masyarakat untuk tidak hanya menyampaikan aspirasi, tetapi ikut mengawal proses pembangunan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
“Pada akhirnya, pembangunan adalah tanggung jawab bersama. Ketika perencanaan disusun secara terbuka, prioritasnya jelas dan masyarakat ikut mengawasi, maka peluang untuk menghasilkan pembangunan yang tepat sasaran akan semakin besar,” pungkas Cucup.
Prima RK


Social Header